Header Ads

Header ADS

PERAN GURU WALI

Efisiensi Beban Kerja Guru dengan Implementasi Peran Guru Wali

Efisiensi Beban Kerja Guru dengan Implementasi Peran Guru Wali

(Studi Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025)

Beban kerja guru di Indonesia telah lama menjadi perhatian dalam upaya menjaga keseimbangan antara kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, dan kebutuhan perkembangan siswa. Guru dituntut untuk menjalankan peran sebagai pendidik, pengajar, sekaligus pembina karakter...

Beban Kerja Guru

Beban kerja guru pada dasarnya meliputi kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan tugas tambahan lain yang mendukung proses pendidikan...

Definisi Guru Wali

Berdasarkan Pasal 9 Permendikdasmen 11/2025, Guru Wali adalah guru yang diberi tugas paling sedikit melaksanakan pendampingan akademik, pengembangan kompetensi, keterampilan, dan karakter murid dampingannya...

Efisiensi dalam Beban Kerja

  • Mengintegrasikan kegiatan pembinaan siswa ke dalam beban kerja formal.
  • Mengurangi tumpang tindih peran antara wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran.
  • Memiliki ruang waktu yang lebih jelas untuk fokus pada pendampingan akademik maupun sosial-emosional siswa.

Dampak terhadap Siswa dan Sekolah

  • Bagi siswa: memperoleh pendampingan personal yang lebih konsisten...
  • Bagi guru: adanya pengakuan formal meningkatkan motivasi...
  • Bagi sekolah: tercipta sinergi antara pembelajaran akademik dan pembinaan karakter...

Tantangan Implementasi

  • Kesiapan guru dalam menjalankan peran baru yang menuntut keterampilan konseling dasar.
  • Koordinasi dengan wali kelas dan guru BK agar tidak terjadi duplikasi fungsi.
  • Monitoring dan evaluasi agar dua jam ekivalensi benar-benar terwujud dalam praktik nyata.

Perbedaan Guru Wali, Guru BK, dan Wali Kelas

Aspek Guru Wali Guru BK Wali Kelas
Definisi Guru yang diberi tugas khusus mendampingi siswa dalam aspek akademik, sosial, emosional, dan karakter. Guru profesional di bidang konseling, memberikan layanan konseling perkembangan kepada siswa. Guru yang bertugas mengelola administrasi kelas dan menjadi penghubung antara sekolah, siswa, dan orang tua.
Fokus Utama Pendampingan personal siswa (2 JP/minggu). Konseling individual & kelompok. Administrasi kelas dan komunikasi.
Dasar Hukum Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 Permendikbud No. 111 Tahun 2014 PP No. 19 Tahun 2005
Relasi dengan Siswa Mentor & pendamping personal. Konselor profesional. Penanggung jawab kelas.

Kesimpulan

Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 memberikan tonggak penting bagi efisiensi beban kerja guru melalui pengakuan formal peran Guru Wali. Implementasi kebijakan ini berpotensi besar meningkatkan keseimbangan antara tanggung jawab akademik dan non-akademik...

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh 5ugarless. Diberdayakan oleh Blogger.