Header Ads

Header ADS

Format : LAPORAN GURU WALI

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

GURU WALI

Satuan Pendidikan: [Isi Nama Sekolah]

Jenjang: SMP / SMA / SMK

Tahun Ajaran: 2025 / 2026

I. Dasar Hukum

  • Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru
  • Pasal 9 ayat (1–5): Penugasan dan ruang lingkup tugas Guru Wali
  • Pasal 14: Ekuivalensi tugas Guru Wali setara 2 JP per minggu
  • Pasal 17 dan 18: Penetapan, pelaksanaan, dan penghitungan beban kerja

II. Pengertian

Guru Wali adalah guru mata pelajaran yang diberi tugas mendampingi perkembangan akademik, karakter, keterampilan, dan kompetensi murid dari saat masuk hingga lulus pada satuan pendidikan yang sama.

III. Tujuan

  • Menjamin pelaksanaan pendampingan murid secara menyeluruh dan berkesinambungan.
  • Meningkatkan keterlibatan guru dalam pendidikan karakter dan pengembangan potensi murid.
  • Memberikan dukungan sistematis terhadap pertumbuhan akademik dan non-akademik peserta didik.

IV. Ruang Lingkup Tugas

Berdasarkan Pasal 9 ayat (2), Guru Wali melaksanakan tugas sebagai berikut:

  1. Pendampingan Akademik: Membantu murid dalam perencanaan dan refleksi belajar.
  2. Pengembangan Kompetensi dan Keterampilan: Mendorong minat bakat serta pengembangan soft skills.
  3. Pembinaan Karakter: Menanamkan nilai kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan empati.
  4. Pendampingan Berkelanjutan: Menjadi pendamping murid dari awal hingga akhir masa belajar.

V. Prosedur Pelaksanaan

1. Penunjukan Guru Wali

  • Dilakukan oleh Kepala Sekolah (Pasal 18 ayat 1).
  • Berdasarkan rasio jumlah murid dengan jumlah guru mata pelajaran (Pasal 18 ayat 2).

2. Pelaksanaan Tugas

No Kegiatan Penjelasan Waktu Pelaksanaan
1Identifikasi murid dampinganMemahami latar belakang, potensi, dan tantangan muridAwal tahun ajaran
2Penyusunan dan pelaksanaan rencana pendampinganDisesuaikan dengan kebutuhan muridPer semester
3Pertemuan berkala dengan muridSecara individual atau kelompok kecil2x per bulan
4Kolaborasi dengan guru BK & wali kelasUntuk tindak lanjut masalah tertentuSesuai kebutuhan
5Pelaporan perkembangan muridSecara berkala (bulanan/semester)Akhir bulan/semester
6Dokumentasi dan refleksiCatatan kemajuan, hambatan, dan rekomendasiBerkelanjutan

VI. Evaluasi dan Pelaporan

  • Guru Wali menyusun laporan singkat setiap semester berisi:
    • Rekap pertemuan dan kegiatan
    • Catatan perkembangan murid
    • Rekomendasi tindak lanjut
  • Laporan dikumpulkan ke Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan atau Kurikulum.

VII. Ekuivalensi Beban Kerja

Tugas Guru Wali setara dengan 2 jam Tatap Muka per minggu (Pasal 14 dan Lampiran Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025).

VIII. Penutup

SOP ini menjadi acuan pelaksanaan tugas Guru Wali untuk memastikan pendampingan murid berjalan sistematis, profesional, dan berdampak pada perkembangan peserta didik secara utuh.

LAMPIRAN A: FORMAT IDENTITAS MURID DAMPINGAN

No.Nama MuridNIS/NISNKelasJenis KelaminKontak Orang TuaCatatan Khusus
(Isi data sesuai kebutuhan)

LAMPIRAN B: FORMAT CATATAN PERKEMBANGAN MURID

Nama Murid: ....................................................
Kelas: .........................................................
Periode Pemantauan: Bulan ............ Tahun ...........
Guru Wali: ....................................................

Aspek PemantauanDeskripsi PerkembanganTindak LanjutKeterangan
Akademik
Karakter
Sosial-Emosional
Kedisiplinan
Potensi & Minat

LAMPIRAN C: FORMAT REKAP PERTEMUAN DENGAN MURID

No.Tanggal PertemuanNama MuridTopik/MasalahTindak LanjutKeterangan
(Isi data sesuai kebutuhan)

LAMPIRAN D: FORMAT PELAPORAN SEMESTER GURU WALI

Nama Guru Wali: ................................................
Kelas/Murid Dampingan: ...................................
Semester: Ganjil / Genap
Tahun Ajaran: 2025 / 2026

1. Rekapitulasi Pertemuan

BulanJumlah PertemuanFormat (Individu/Kelompok)Persentase Kehadiran
(Isi data per bulan)

2. Ringkasan Temuan Umum

  • Banyak murid menunjukkan penurunan motivasi belajar setelah PAS.
  • Beberapa murid menunjukkan peningkatan tanggung jawab dan keaktifan di kelas.

3. Rekomendasi Tindak Lanjut

  • Kolaborasi lebih intensif dengan guru BK untuk siswa yang mengalami kesulitan emosional.
  • Perlu dibuat program mentoring kelompok pada awal semester berikutnya.

Guru Wali,

Nama: .........................................
Tanda Tangan: ................................
Tanggal: .....................................

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh 5ugarless. Diberdayakan oleh Blogger.