MATERI KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
MATERI KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Di era globalisasi ini
banyak tantangan memang bagi negeri kita, namun kesadaran berbangsa dan
bernegara sudah selayaknya rakyat dan pemerintah untuk bersama sama memberikan
pemahaman bagi rakyatnya, khususnya kaum muda. Pemerintah ikut bertanggung
jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran berbangsa dan bernegara bagi
warganya, bila rakyat bangsa Indonesia sudah tidak memiliki kesadaran berbangsa
dan bernegara, maka ini merupakan bahaya besar bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara, yang mengakibatkan bangsa ini akan jatuh ke dalam kondisi yang
sangat parah bahkan jauh terpuruk dari bangsa-bangsa yang lain yang telah
mempersiapkan diri dari gangguan bangsa lain.
Mengingat kondisi bangsa kita sekarang, merupakan
salah satu indikator bahwa warga bangsa Indonesia di negeri ini telah mengalami
penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara. Hal ini bisa kita lihat dari
berbagai daerah sering bergejolak diantaranya tawuran antar warga, perkelaian
pelajar, ketidakpuasan terhadap hasil pilkada, perebutan lahan pertanian maupun
tambang, dan lain-lain. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara mempunyai makna
bahwa individu yang hidup dan terikat dalam kaidah dan naungan di bawah Negara
Kesatuan RI harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan
diri yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan Bangsa dan
Negara Indonesia.
Berbagai masalah yang berkaitan dengan
kesadaran berbangsa dan bernegara sebaiknya mendapat perhatian dan tanggung
jawab kita semua. Sehingga amanat pada UUD 1945 untuk menjaga dan memelihara
Negara Kesatuan wilayah Republik Indonesia serta kesejahteraan rakyat dapat
diwujudkan.
Hal lain yang dapat mengganggu kesadaran berbangsa dan bernegara
di tingkat pemuda yang perlu di cermati secara seksama adalah semakin tipisnya
kesadaran dan kepekaan sosial di tingkat pemuda, padahal banyak
persoalan-persoalan masyarakat yang membutuhkan peranan pemuda untuk membantu
memediasi masyarakat agar keluar dari himpitan masalah, baik itu masalah
sosial, ekonomi dan politik, karena dengan terbantunya masyarakat dari semua
lapisan keluar dari himpitan persoalan, maka bangsa ini tentunya menjadi bangsa
yang kuat dan tidak dapat di intervensi oleh negara apapun, karena masyarakat
itu sendiri yang harus disejahterakan dan jangan
sampai mengalami penderitaan. Di situ pemuda telah melakukan langkah
konkrit dalam melakukan bela negara.
Kesadaran bela negara adalah dimana
kita berupaya untuk mempertahankan negara kita dari ancaman yang dapat mengganggu
kelangsungan hidup bermasyarakat yang berdasarkan atas cinta tanah air.
Kesadaran bela negara juga dapat menumbuhkan rasa patriotisme dan nasionalisme
di dalam diri masyarakat. Upaya bela negara selain sebagai kewajiban dasar juga
merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh
kesadaran, penuh tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada
negara dan bangsa. Keikutsertaan kita dalam bela negara merupakan bentuk cinta
terhadap tanah air kita.
Nilai-nilai bela negara
yang harus lebih dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara antara lain:
1. Cinta
Tanah Air
Negeri yang luas
dan kaya akan sumber daya ini perlu kita cintai. Kesadaran bela negara yang ada
pada setiap masyarakat didasarkan pada kecintaan kita kepada tanah air kita.
Kita dapat mewujudkan itu semua dengan cara kita mengetahui sejarah negara kita
sendiri, melestarikan budaya-budaya yang ada, menjaga lingkungan kita dan
pastinya menjaga nama baik negara kita.
2. Kesadaran
Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran
berbangsa dan bernegara merupakan sikap kita yang harus sesuai dengan
kepribadian bangsa yang selalu dikaitkan dengan cita-cita dan tujuan hidup
bangsanya. Kita dapat mewujudkannya dengan cara mencegah perkelahian antar
perorangan atau antar kelompok dan menjadi anak bangsa yang berprestasi baik di
tingkat nasional maupun internasional.
3. Pancasila
Ideologi kita
warisan dan hasil perjuangan para pahlawan sungguh luar biasa, pancasila bukan
hanya sekedar teoritis dan normatif saja tapi juga diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Kita tahu bahwa Pancasila adalah alat pemersatu keberagaman yang
ada di Indonesia yang memiliki beragam budaya, agama, etnis, dan lain-lain.
Nilai-nilai pancasila inilah yang dapat mematahkan setiap ancaman, tantangan,
dan hambatan.
4. Rela
berkorban untuk Bangsa dan Negara
Dalam wujud bela
negara tentu saja kita harus rela berkorban untuk bangsa dan negara. Contoh
nyatanya seperti sekarang ini yaitu perhelatan seagames. Para atlet bekerja
keras untuk bisa mengharumkan nama negaranya walaupun mereka harus merelakan
untuk mengorbankan waktunya untuk bekerja sebagaimana kita ketahui bahwa para
atlet bukan hanya menjadi seorang atlet saja, mereka juga memiliki pekerjaan
lain. Begitupun supporter yang rela berlama-lama menghabiskan waktunya antri
hanya untuk mendapatkan tiket demi mendukung langsung para atlet yang berlaga
demi mengharumkan nama bangsa.
5. Memiliki
Kemampuan Bela Negara
Kemampuan bela negara itu sendiri dapat
diwujudkan dengan tetap menjaga kedisiplinan, ulet, bekerja keras dalam
menjalani profesi masing-masing.
Kesadaran bela negara dapat diwujudkan dengan
cara ikut dalam mengamankan lingkungan sekitar seperti menjadi bagian dari
Siskamling, membantu korban bencana sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia
sering sekali mengalami bencana alam, menjaga kebersihan minimal kebersihan
tempat tinggal kita sendiri, mencegah bahaya narkoba yang merupakan musuh besar
bagi generasi penerus bangsa, mencegah perkelahian antar perorangan atau antar
kelompok karena di Indonesia sering sekali terjadi perkelahian yang justru
dilakukan oleh para pemuda, cinta produksi dalam negeri agar Indonesia tidak
terus menerus mengimpor barang dari luar negeri, melestarikan budaya Indonesia
dan tampil sebagai anak bangsa yang berprestasi baik pada tingkat nasional
maupun internasional.
Apabila kita mengajarkan dan
melaksanakan apa yang menjadi faktor-faktor pendukung kesadaran berbangsa dan
bernegara sejak dini, yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan
kewarganegaraan di sekolah-sekolah, juga sosialisasi di masyarakat, niscaya akan terwujud.
Pada pendidikan kewarganegaraan
ditanamkan prinsip etik multikulturalisme, yaitu kesadaran
perbedaan satu dengan yang lain menuju sikap toleran yaitu menghargai dan
mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan yang ada pada etnis dan religi sudah
harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan apabila antar warganegara memiliki
sikap toleran.
Nasionalisme
adalah sikap mencintai bangsa dan negara sendiri. Nasionalisme terbagi atas ;
a. Nasionalisme dalam arti sempit, yaitu sikap
mencintai bangsa sendiri secara berlebihan sehingga menggap bangsa lain rendah
kedudukannya, nasionalisme ini disebut juga nasionalisme yang chauvinisme,
contoh Jerman pada masa Hitler.
b. Nasionalisme dalam arti luas, yaitu sikap
mencintai bangsa dan negara sendiri dan menggap semua bangsa sama derajatnya.
Hans Kohn dalam bukunya Nationalism its
meaning and history mendifinisikan nasionalisme sebagai berikut :
· Suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan individu tertinggi harus
diserahkan pada negara.
· Perasaan yang mendalam akan ikatan terhadap
tanah air sebagai tumpah darah.
Ada tiga hal yang
harus kita lakukan untuk membina nasionalisme Indonesia :
a. Mengembangkan persamaan diantara suku-suku
bangsa penghuni nusantara
b. Mengembangka sikap toleransi
c. Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan
diantara sesama bangsa Indonesia
Empat hal yang
harus kita hidari ndalam memupuk sermangat nasionalisme adalah :
a. Sukuisme, menganggap msuku bangsa sendiri paling
baik.
b. Chauvinisme, mengganggap bangsa sendiriu paling unggul.
c. Ektrimisme, sikap mempertahankan pendirian dengan
berbagai cara kalau perlu dengan kekerasan dan senjata.
d. Provinsialisme, sikap selalu berkutat dengan provinsi atau
daerah sendiri.
Sikap patriotisme bangsa indonesia telah
dimulai sejak jaman penjajahan, dengan banyaknya pahlawan pahlawan yang gugur
dalam rangka mengusir penjajah seperti Sultan Hasanudin dari Makasar, Pangeran
Diponogoro dari Jawa tengah, Cut Nyak Dien Tengku Umar dari Aceh dll. Sikap
patriotis memuncak setelah proklamasi kemerdekaan pada periode perjuangan fisik
antara tahun 1945 sampai 1949 yaitu periode mempertahankan negara dari
keinginan Belanda untuk kembali menjajah Indonesia.
Sikap patriotisma adalah sikap sudi berkorban
segala-galanya termasuk nyawa sekalipun untuk mempertahankan dan kejayaan
negara.
Ciri-ciri
patriotisme adalah:
a. Cinta tanah air.
b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara.
c. Menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa di
atas kepentingan pribadi dan golongan.
d. Berjiwa pembaharu.
e. Tidak kenal menyerah dan putus asa.
Implementasi sikap
patriotisme dalam kehidupan sehari hari :
a. Dalam kehidupan
keluarga ; Menyaksikan film perjuangan,
Membaca buku bertema perjuangan, dan Mengibarkan bendera merah putih pada
hari-hari tertentu.
b. Dalam kehidupan sekolah ; Melaksanakan upacara bendera,
mengkaitkan materi pelajaran dengan nilaiu-nilai perjuangan, belajar dengan
sungguh-sungguh untuk kemajuan.
c. Dalam kehidupan masyarakat ; Mengembangkan sikap kesetiakawanan
sosial di lingkungannya, Memelihara kerukunan diantara sesama warga.
d. Dalam kehidupan berbangsa ; Meningkatkan persatuan dan kesatuan,
Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945, Mendukung kebijakan pemerintah,
Mengembangkan kegiatann usaha produktif, Mencintai dan memakai produk dalam
negeri, Mematuhi peraturan hukum, Tidak main hakim sendiri, Menghormati, dan
menjungjung tinggi supremasi hukum, Menjaga kelestarian lingkungan.
Tidak ada komentar