Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19
Menurut sumber dari UNESCO sebanyak 90% populasi siswa di suluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar harus belajar dari rumah dikarenakan pandemi Covid-19. Sedang menurut survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kemendikbud dan Survei Suara Guru pada masa pandemi Covid-19-GTK Kemendikbud sebanyak 96,6% siswa belajar dari rumah. Kemudian kondisi belajar menjadi lebih kompleks dengan metode yang sangat terbatas, dari survei Kemendikbud sebanyak 86,6% siswa di Indonesia baik di daerah tertinggal maupun bukan tertinggal lebih banyak mengerjakannya tugas dari guru, sedangkan pembelajarannya interaktif hanya 38,8%. Sebanyak 53,55% guru-guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pembelajaran jarak jauh, dan 49,24% guru kesulitan dalam melakukan assesmen pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh. Sebanyak 48,45% guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh.
Tantangan operasional,
operasional pengeluaran biaya paket internet dan pulsa guru selama masa
pandemi rata-rata Rp 190.065, dan sebanyak 89,1% orang tua terlibat mendampingi
anak saat belajar dari rumah.
Penerapan kebijakan
belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik
untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19 memerlukan upaya
penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru,
peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah. Salah satu penerapan BDR
adalah PJJ (Pendidikan jarak jauh) baik yang daring maupun luring.
Pada prinsipnya
penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi
peserta didik serta tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu
sendiri dan khususnya pada hasil belajar anak didik kita.. Untuk mengelola PJJ
tersebut guru perlu memiliki bekal yang cukup baik pedagogik maupun
teknologi. Berdasarkan pertimbangan tersebut Ditjen GTK mengembangkan dan
melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi dengan bentuk bimtek, dan
diklat PJJ sebagai salah satu langkah jaminan penyelenggaraan pembelajaran yang
bermutu pada kondisi darurat seperti saat ini.
Program Guru Belajar
Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat dilingkungan Ditjen
GTK, perguruan tinggi dan Yayasan guru belajar. Dimana semua berkolaborasi
membuat sistem dan mengembangkan kontennya. Program ini diawali dari tahap nol
yaitu orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan. https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/)
Sasaran dalam program
guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang
mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba sebelumnya
oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total
984 guru. Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan bentuk
respons kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru dalam melakukan
pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19. Seperti masalah strategi
pembelajaran, manajemen kelas dan sulitnya akses telekomunikasi di daerah 3T
(terdepan, terpencil dan tertinggal). Program dirancang untuk membantu sebanyak
mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran jarak
jauh yang sesuai dengan kondisi khusus masa pandemi dengan tetap
memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka
belajar.
Tujuan dari program
“Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19” :
1 Pertama,
meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis
beban kurikulum yang disederhanakan.
1 Kedua,
mengembangkan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang
melibatkan murid.
1 Ketiga,
mengembangkan ketrampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran
jarak jauh.
1 Keempat,
meningkatkan kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak
jauh yang berdampak pada kualita pembelajaran.
Program Guru Belajar
akan dilaksanakan secara daring (online) yang terbagi dalam tiga tahap.
Tahap pertama adalah “Bimbingan Teknis (Bimtek)” yang akan diikuti
guru pada semua mata pelajaran, jenjang dan jenis pendidikan. Pada
tahap ini peserta akan mempelajari konsep pembelajaran jarak jauh, kurikulum
kondisi khusus, asesmen diagnostik, model pembelajaran jarak jauh,
penggunaan teknologi dan sumber belajar.
Tahap kedua adalah Pendidikan dan Latihan (Diklat)”. Pesertanya adalah
mereka yang telah lulus tahap pertama dengan skor minimal 70. Pada tahap kedua
peserta ditantang untuk bisa merancang, melakukan dan merefleksikan
pembelajaran jarak jauh. Tahap Ketiga adalah 'Pengimbasan' yang akan
diikuti peserta yang lulus pada tahap kedua. "Di sini guru diundang
menjadi bagian dari perubahan pendidikan dengan cara mengajak guru yang
lain untuk mengikuti “Guru Belajar Seri Masa Pandemi” melalaui PKG, KKG
(Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).
Kelebihan program guru
belajar adalah (a) lebih fleksibel karena guru dapat mengatur belajar
secara mandiri; (b) Lebih mudah karena guru dapat mempelajari konten yang sudah
diurai dalam unit-unit belajar; (c) Lebih menantang karena guru dapat memilih
tantangan sesuai kemampuan; (d) Lebih
kolaboratif. Guru dapat belajar bersama dengan guru lainnya.
Adapun manfaat program
guru belajar, adalah pertama,
pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan selama masa pendemi. Kedua, pengalaman belajar bersama dengan
rekan guru lain dari daerah yang sama maupun lintas daerah Ketiga, kesempatan meningkatkan kemampuan dalam merancang,
melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh dan keempat mendapat sertifikat Bimtek 32 JP (Jam
Pertemuan), diklat 32 JP dan piagam penghargaan.
Peserta program ini dapat diikuti semua guru yang telah mempunyai akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Program akan dilaksanakan mulai 1 -19 Desember yang terbagi menjadi 5 angkatan dalam Bimtek, 3 angkatan dalam Diklat dan 3 angkatan pada tahap Pengimbasan.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/.
Tidak ada komentar